Kamis, 26 Mei 2011

KEGIATAN PELAYANAN / SERVICE PADA BANK

Customer Service.

Perbankan umumnya adalah penyedia produk dan jasa untuk melayani

transaksi transaksi keuangan para nasabahnya. Ditengah tengah persaingan

yang sangat ketat dewasa ini, perbankan diharuskan menerapkan sistem pelayanan

yang berkualitas tinggi pada seluruh unit produk dan jasa perbankan. Tanpa

pelayanan serta produk dan jasa yang berkualitas tinggi sesuai dengan kebutuhan

nasabah maka bank tersebut akan ditinggalkan oleh para nasabahnya dan

berakibat fatal pada bank tersebut. Guna memuaskan kebutuhan pelanggan berarti

perusahaan harus memberikan pelayanan berkualitas (Service Quality) kepada

pelanggan.

Universitas Sumatera UtaraBank seperti halnya toko atau hotel mempunyai langganan yang disebut

nasabah. Nasabah bagi setiap bank adalah raja yang harus dihormati dan diberikan

pelayanan yang baik. Bank tidak boleh mempunyai anggapan bahwa nasabah

yang membutuhkannya, tetapi sebaliknya, banklah yang membutuhkan nasabah

(Simorangkir, 2000 : 91)

Pelayanan nasabah dapat diberikan oleh berbagai pihak baik customer

service , teller, maupun public relation. Namun istilah customer service digunakan

secara khusus untuk dunia perbankan. Artinya memang ada bagian yang khusus

melayani nasabah dengan nama customer service.

Secara umum pengertian customer service adalah setiap kegiatan yang

diperuntukkan atau ditujukan untuk memberikan kepuasan nasabah melalui

pelayanan yang diberikan seseorang. Jadi intinya customer service melayani

segala keperluan nasabah secara memuaskan. Pelayanan yang diberikan termasuk

menerima keluhan atau masalah yang sedang dihadapi dengan nasabah. Customer

service harus pandai dalam mencari jalan keluar untuk menyelesaikan masalah

yang dihadapi oleh nasabahnya.

Customer sevice memegang peranan sangat penting di berbagai

perusahaan. Dalam dunia perbankan tugas utama seorang customer service adalah

memberikan pelayanan dan membina hubungan dengan masyarakat. Secara umum

peranan customer service bank adalah (Kasmir, 179 – 181) :

1. Mempertahankan nasabah lama agar tetap setia menjadi nasabah bank kita

melalui pembinaan hubungan yang lebih akrab dengan nasabah.

2. Berusaha untuk mendapatkan nasabah baru, melalui berbagai pendekatan.

Universitas Gunadarma, Pelayanan itu diberikan kepada dua macam pelanggan, yaitu Internal

Customer dan External costumer. Internal customer adalah orang orang yang

terlibat dalam proses produksi produk dan jasa yang kita hasilkan. Sedangkan

external customer adalah yang secara relatif mudah di identifikasi. Mereka adalah

orang orang yang berada diluar organisasi suatu perusahaan, yang menerima

barang – barang atau jasa dari perusahaan (Yoeti, 2003 : 9).

Seperti yang kita ketahui bahwasannya tugas yang diemban oleh seorang

petugas customer service amat berat. Oleh sebab itu sebelum ditugaskan customer

service terlebih dulu memiliki persyaratan tertentu. Persyaratan ini mutlak untuk

dipenuhi sehingga mampu mengemban tugas yang diberikan kepadanya kelak.

Adapun syarat – syarat yang harus dipenuhi oleh seorang customer service adalah

sebagai beikut (kasmir, 2000 : 194) :

· Persyaratan fisik

· Persyaratan mental

· Persyaratan kepribadian

· Persyaratan sosial

Selain dari pada hal tersebut diatas masalah pelayanan tidak terlepas dari

sopan santun (etiket) dan etika perbankan. Cara penerimaan setiap nasabah

ataupun tamu menentukan hubungan baik antara nasabah dan bank. Karyawan

bank yang kasar atau sombong akan membahayakan nama baik bank.

Bank yang baik mendidik setiap karyawan untuk menghayati etiket dan

etika perbankan. Yang dimaksud dengan etika perbankan adalah kebiasaan yang

baik atau peraturan peraturan baik tertulis maupun tidak tertulis dalam dunia

perbankan yang ditaati oleh para bankir dan tidak dilanggar. Setiap bankir tidak

Universitas Sumatera Utaramemberikan keterangan keterangan kepada siapapun tentang keuangan

nasabahnya dan hal – hal lain yang harus dirahasiakan menurut kelaziman dunia

perbankan.

PENGERTIAN CEK (CHEQUE)

Cek merupakan salah satu sarana yang digunakan untuk menarik atau mengambil uang direkening giro. Fungsi lain dari cek adalah sebagai alat untuk melakukan pembayaran.

· Pengertian cek adalah surat perintah tanpa syarat dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening giro nasabah tersebut, untuk membayar sejumlah uang kepada pihak yang disebutkan di dalamnya atau kepada pemegang cek tersebut

Syarat hukum dan penggunaan cek sebagai alat pembayaran giral seperti yang diatur di dalam KUH Dagang pasal 178 yaitu :

· pada surat cek harus tertulis perkataan "CEK"

· surat cek harus berisi perintah tak bersyarat untuk membayar sejumlah uang tertentu .

· nama bank yang harus membayar (tertarik)

· penyambutan tanggal dan tempat cek dikeluarkan

· tanda tangan penarik.

Syarat lain :

· tersedianya dana

· ada materai yang cukup

· jika ada coretan atau perubahan harus ditandatangani oleh si pemberi cek

· jumlah uang yang tertulis diangka dengan huruf haruslah sama.

· memperlihatkan masa kedaluarsa cek yaitu 70 hari setelah dikeluarkannya cek tersebut

· tanda tangan atau stempel perusahaan harus sama dengan yang ada di specimen (contoh tandatangan)

· tidak diblokir pihak berwenang

· resi cek sudah kembali

· endorsment cek benar, jika ada

· kondisi cek sempurna

· rekening belum ditutup

· dan syarat-syarat lainnya

Jenis-jenis Cek

1. Cek Atas Nama

· Merupakan cek yang diterbitkan atas nama seseorang atau badan hukum tertentu yang tertulis jelas di dalam cek tersebut. Sebagai contoh jika didalam cek tertulis perintah bayarlah kepada : Tn. Roy Akase sejumlah Rp 3.000.000,- atau bayarlah kepada PT. Marindo uang sejumlah Rp 1.000.000,- maka cek inilah yang disebut dengan cek atas nama, namun dengan catatan kata "atau pembawa" dibelakang nama yang diperintahkan dicoret.

2. Cek Atas Unjuk

· Cek atas unjuk merupakan kebalikan dari cek atas nama. Di dalam cek atas unjuk tidak tertulis nama seseorang atau badan hukum tertentu jadi siapa saja dapat menguangkan cek atau dengan kata lain cek dapat diuangkan oleh si pembawa cek. Sebagai contoh di dalam cek tersebut tertulis bayarlah tunai, atau cash atau tidak ditulis kata-kata apa pun.

3. Cek Silang

· Cek Silang atau cross cheque merupakan cek yang dipojok kiri atas diberi dua tanda silang. Cek ini sengaja diberi silang, sehingga fungsi cek yang semula tunai berubah menjadi non tunai atau sebagai pemindahbukuan.

4. Cek Mundur

· Merupakan cek yang diberi tanggal mundur dari tanggal seka­rang, misalnya hari ini tanggal 01 Mei 2002. Sebagai contoh. Tn. Roy Akase bermaksud mencairkan selembar cek dan di mana dalam cek tersebut tertulis tanggal 5 Mei 2002. jenis cek inilah yang disebut dengan cek mundur atau cek yang belum jatuh tempo, hal ini biasanya terjadi karena ada kesepakatan antara si pemberi cek dengan si penerima cek, misalnya karena belum memiliki dana pada saat itu.

5. Cek Kosong

· Cek kosong atau blank cheque merupakan cek yang dananya tidak tersedia di dalam rekening giro. Sebagai contoh nasabah Tn. Rahman Hakim menarik cek senilai 60 juta rupiah yang tertulis di dalam cek tersebut, akan tetapi dana yang tersedia di rekening giro tersebut hanya ada 50 juta rupiah. Ini berarti kekurangan dana sebesar 10 juta rupiah, apabila nasabah menariknya. Jadi jelas cek tersebut kurang jumlahnya dibandingkan dengan jumlah dana yang ada.

Keterangan yang ada didalam suatu cek :

1. Ada tertulis kata-kata Cek atau Cheque

2. Ada tertulis Bank Penerbit (Bank Matras)

3. Ada nomor cek

4. Ada tanggal penulisan cek (di bawah nomor cek)

5. Ada perintah membayar " bayarlah kepada....... atau pembawa"

6. Ada jumlah uang (nominal angka dan huruf)

7. Ada-tanda tangan dan atau cap perusahaan pemilik cek

SERTIFIKAT DEPOSITO

Simpanan dana pihak ketiga / masyarakat danterikat oleh jangka waktu (fixed time).

Perbedaan dengan deposito berjangka adalah :

· Sertifikat deposito diterbitkan atas unjuk (pembawa), sedangkan deposito berjangka

diterbitkan atas tunjuk (nama). (dapat diperdagangkan oleh masyarakat setelah mendapat ijin dari Bank Indonesia)

· Bunga sertifikat deposito diperhitungkan dan dibayarkan dimuka.

Nilai tunai sertifikat deposito :

P x 360

---------------

360 + ( i x t )

P = Nilai nominal sertifikat deposito

i = Tingkat suku bunga sertifikat deposito

t = Jangka waktu (dalam hari)

Apl. Akuntansi Perbankan 5

Contoh :

Tanggal 1 Mei 2004 Delon membeli sertifikat

deposito seri A sebanyak 10 lembar

@ Rp. 10.000.000 secara tunai pada bank Mitra

Idol Jakarta. Jangka waktu 3 bulan dengan suku

bunga 20 % pa. dan pajak 20 %.

Berapakah jumlah yang harus dibayar Delon untuk

membuka sertifikat deposito tersebut ?

DEPOSITO BERJANGKA

Apa Itu Deposito ?.

Deposito merupakan simpanan masyarakat atau pihak ketiga yang penarikannya dapat dilakukan pada waktu tertentu.menurut perjanjian antara penyimpan dengan bank yang bersangkutan.

Jatuh tempo deposito umumnya:

• 1 bulan (jangka pendek)

• 3 bulan

• 6 bulan

• 12 bulan (jangka panjang)

• 18 bulan

• 24 bulan

Suku Bunga :

· Jika bank membutuhkan likuiditas yang relatif

besar maka semakin lama jangka waktu

deposito semakin tinggi tingkat suku

bunganya.

· Sebaliknya dalam kondisi longgar (ekonomi

normal) tingkat suku bunga akan semakin

kecil untuk deposito dengan jangka waktu

semakin lama.

Deposito dijamin pemerintah bila suku bunga deposito tidak melebihi dari 150 % dari tingkat

bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI).

Perpanjangan Deposito Berjangka :

· Perpanjangan Otomatis (Automatic Roll Over)

Dilakukan atas permintaan Deposan yang sudah dbuat melalu perjanjian pada saat pembukaan deposito.

· . Perpanjangan Biasa Bila ada kesepakan antara Bank dengan Deposan pada saat jatuh tempo.

Bunga Deposito : Nominal x % bunga12

Penarikan Deposito Berjangka sebelum jatuh tempo dapat mengganggu likuiditas bank, oleh karena itu pada umumnya bank mengenakan

pinalty.

3 jenis pinalty yang umum :

1. Pinalty dihitung sekian persen tertentu dari bunga sebelum pajak

2. Pinalty dihitung sekian persen tertentu dari bunga setelah pajak

3. Pinalty dihitung sekian persen tertentu dari nominal deposito.

Contoh :

Joy memiliki deposito berjangka di Bank Niaga Idol Jakarta dengan nominal Rp 10.000.000 . Jangka waktu 6 bulan, suku bunga 18 % pa. Deposito dibuka pada tanggal 31 Mei 2004, kemudian ditarik kembali pada tanggal 30 Juni 2004. Jika Pinalty dihitung 20 % dari bunga sebelum pajak dengan pajak sebesar 20 %, Berapakah besarnya bunga yang diterima oleh Joy ? Berapa pula besarnya bunga jika Pinalty dihitung 20 % dari bunga setelah pajak ? Dan berapa pula besarnya bunga jika Pinalty dihitung 1 % dari nominal deposito ?

SERTIFIKAT DEPOSITO

Simpanan dana pihak ketiga / masyarakat dan

terikat oleh jangka waktu (fixed time).

Perbedaan dengan deposito berjangka adalah :

􀀹 Sertifikat deposito diterbitkan atas unjuk

(pembawa), sedangkan deposito berjangka

diterbitkan atas tunjuk (nama).

(dapat diperdagangkan oleh masyarakat

setelah mendapat ijin dari Bank Indonesia)

􀀹 Bunga sertifikat deposito diperhitungkan dan

dibayarkan dimuka.

Nilai tunai sertifikat deposito :

P x 360

---------------

360 + ( i x t )

P = Nilai nominal sertifikat deposito

i = Tingkat suku bunga sertifikat deposito

t = Jangka waktu (dalam hari)

Apl. Akuntansi Perbankan 5

Contoh :

Tanggal 1 Mei 2004 Delon membeli sertifikat

deposito seri A sebanyak 10 lembar

@ Rp. 10.000.000 secara tunai pada bank Mitra

Idol Jakarta. Jangka waktu 3 bulan dengan suku

bunga 20 % pa. dan pajak 20 %.

Berapakah jumlah yang harus dibayar Delon untuk

membuka sertifikat deposito tersebut ?

SUMBER – SUMBER DANA BANK

Pengertian Sumber Dana Bank

  • Sumber-sumber dana bank adalah usaha bank dalam memperoleh dana dalam rangka membiayai kegiatan operasinya.
  • Untuk menopang kegiatan bank sebagai penjual uang (memberikan pinjaman), bank harus lebih dulu membeli uang (menghimpun dana) sehingga dari selisih bunga tersebutlah bank memperoleh keuntungan.

Jenis sumber-sumber dana bank :

  • Dana yang bersumber dari bank itu sendiri : modal sendiri, yaitu setoran modal dari para pemilik atau bank mengeluarkan atau menjual saham baru kepada pemilik baru atau cadangan-cadangan laba yang belum digunakan
  • Dana yang berasal dari masyarakat luas : Simpanan tabungan, rekening giro, deposito

Dana yang bersumber dari lembaga lain : Kredit likuiditas dari Bank Indonesia, Pinjaman antar bank, Pinjaman dari bank-bank luar negeri, Surat Berharga Pasar Uang (SBPU).

Senin, 18 April 2011

Pengertian Sumber Dana Bank

Sumber-sumber dana bank adalah usaha bank dalam memperoleh dana dalam rangka membiayai kegiatan operasinya.

Untuk menopang kegiatan bank sebagai penjual uang (memberikan pinjaman), bank harus lebih dulu membeli uang (menghimpun dana) sehingga dari selisih bunga tersebutlah bank memperoleh keuntungan.

  1. Jenis sumber-sumber dana bank :Dana yang bersumber dari bank itu sendiri : modal sendiri, yaitu setoran modal dari para pemilik atau bank mengeluarkan atau menjual saham baru kepada pemilik baru atau cadangan-cadangan laba yang belum digunakan
  2. Dana yang berasal dari masyarakat luas : Simpanan tabungan, rekening giro, deposito
  3. Dana yang bersumber dari lembaga lain : Kredit likuiditas dari Bank Indonesia, Pinjaman antar bank, Pinjaman dari bank-bank luar negeri, Surat Berharga Pasar Uang (SBPU).

Langkah – langkah agar aman dalam penggunaan Atm

Demi melindungi rekening, Anda sudah menutupi keypad pada mesin ATM ketika akan memasukkan PIN. Anda tidak mengambil uang di ATM yang terletak di daerah yang gelap dan sepi. Anda juga sudah mengenali ATM mana yang sering membuat kartu tertelan.Semua tindakan pengamanan ini memang akan mencegah penjahat menjarah uang Anda secara langsung. Namun, apakah Anda telah menjaga agar saldo rekening Anda tidak dibelanjakan sembarangan? Hati-hati, bila Anda melakukan kebiasaan seperti di bawah ini, Anda akan merampok uang Anda sendiri tanpa sadar.


Biaya-biaya ATM
Saat kali pertama mendapatkan kartu ATM (ketika baru membuka rekening di bank), Anda perlu menanyakan secara detail berapa banyak Anda akan di-charge ketika menggunakan ATM. Entah itu saat menarik dana tunai, mentransfer uang, atau membayar tagihan (bila ada, sesuai bank penerbit kartu ATM Anda). Jadi Anda tahu, misalnya, makin sering Anda mentransfer uang ke bank lain, maka makin banyak fee yang di-charge dari saldo rekening Anda.

PIN yang mudah diterka
Anda tentu tidak ingin menciptakan angka PIN yang asal-asalan karena pasti sulit diingat...